Jakarta, Indonesia 24 September 2026 — Penguatan komunitas lokal dan pemanfaatan teknologi digital menjadi dua pendekatan penting dalam mendorong kemandirian ekonomi desa. Hal tersebut menjadi salah satu pembahasan utama dalam forum nasional bertema “Pemajuan Kebudayaan Desa dan Penguatan Ekonomi Desa” yang diselenggarakan Kementerian Kebudayaan pada Kamis, 24 September 2026.
Forum yang mengangkat tema “Kewirausahaan Pemuda” ini mempertemukan ratusan peserta dari berbagai daerah di Indonesia, mulai dari pemuda desa, komunitas budaya, pengelola Program Pemajuan Kebudayaan Desa, pelaku ekonomi kreatif berbasis budaya, pemerintah dan pendamping desa, pegiat komunitas, mahasiswa dan akademisi, hingga pelaku UMKM dan masyarakat umum.
Diskusi menyoroti pentingnya menempatkan masyarakat lokal—khususnya generasi muda—sebagai penggerak utama dalam mengembangkan potensi desa. Di saat yang sama, teknologi digital dan kecerdasan buatan (AI) dapat dimanfaatkan sebagai alat untuk memperluas akses informasi, promosi, dan peluang ekonomi tanpa menghilangkan nilai budaya maupun kendali masyarakat atas aset lokalnya.
Forum dibuka oleh Syukur Asih Suprojo, Direktur Bina SDM, Lembaga dan Pranata Kebudayaan, Kementerian Kebudayaan RI. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya penguatan kapasitas sumber daya manusia dan kelembagaan di tingkat desa agar kebudayaan dapat berkembang sebagai aset yang memberi manfaat bagi masyarakat secara berkelanjutan.
“Kebudayaan desa adalah fondasi ketahanan nasional. Melalui penguatan kapasitas SDM dan kelembagaan adat, kita ingin memastikan bahwa proses pemajuan kebudayaan mampu melahirkan ekosistem yang mandiri, di mana masyarakat desa menjadi pemilik penuh atas pengetahuan mereka sekaligus pengambil keputusan strategis dalam menggerakkan ekonomi lokal.”
Perspektif pemberdayaan komunitas kemudian dibagikan oleh Muhammad Ikhwan AM atau Iwan Dento, aktivis lingkungan dan pegiat ekowisata berbasis komunitas. Ia menceritakan pengalamannya dalam mengorganisasi masyarakat untuk mempertahankan kawasan karst Rammang-Rammang, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, dari rencana pertambangan.