Kendari, Sulawesi Tenggara, 3 Oktober 2026 — Tawaran menjadi talent foto anak, pesan yang mengatasnamakan bank, hingga risiko berbagi foto masa kecil menjadi sejumlah isu keamanan digital yang dibahas dalam pelatihan Scam Ready ASEAN bersama Ikatan Istri Karyawan (IIK) BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kendari, Sabtu (3/10/2026). Kegiatan ini membekali para pengurus dan anggota IIK BPJS Ketenagakerjaan Kendari dengan kemampuan mengenali tanda-tanda penipuan serta membangun kebiasaan melakukan verifikasi sebelum merespons informasi di ruang digital.
Berlangsung dalam rangka memperingati HUT ke-23 IIK BPJS Ketenagakerjaan Kendari, kegiatan ini menjadi momentum bagi para anggota untuk memperkuat peran keluarga dalam menghadapi berbagai risiko di ruang digital. Berkolaborasi dengan ASEAN Foundation dan Google.org, pelatihan Scam Ready ASEAN mengusung tagline “Learn Smart, Play Safe, Protect Together” dan menggunakan pendekatan gamifikasi serta simulasi studi kasus untuk menghadirkan pengalaman belajar yang interaktif. Peserta diajak menguji pemahaman sekaligus mengenali bagaimana penipu memanfaatkan informasi pribadi, kondisi emosional, dan rasa percaya korban.
Kekhawatiran peserta terlihat dari berbagai pertanyaan yang muncul selama sesi. Hanifah, salah satu peserta, misalnya, menyoroti tawaran talent foto anak yang diterimanya melalui media sosial. Ia mempertanyakan langkah yang sebaiknya dilakukan ketika foto anak sudah terlanjur dikirim, tetapi kemudian penawar meminta data tambahan seperti KTP dan mulai menimbulkan kecurigaan.
“Kalau kita sebagai orang tua merasa tertarik lalu terlanjur mengirim foto anak, namun kemudian merasa janggal saat dimintai KTP, apakah cukup memblokir nomor tersebut? Ada perasaan khawatir foto anak yang sudah terlanjur dikirim akan disalahgunakan untuk hal yang tidak seharusnya,” tutur Hanifah.
Menanggapi hal tersebut, Master Trainer Scam Ready ASEAN dari Kaizen Collaborative Impact, Muhammad Iqbal Gunawan, menegaskan bahwa rasa janggal merupakan sinyal untuk segera menghentikan interaksi. Ia menjelaskan bahwa penipuan digital dapat diawali dengan pengumpulan potongan informasi pribadi, seperti nama anak, sekolah, dan tanggal lahir, yang kemudian dimanfaatkan untuk membangun profil calon korban. Karena itu, masyarakat diimbau tidak melanjutkan komunikasi melalui kontak yang diberikan penawar, melainkan melakukan verifikasi secara mandiri melalui saluran resmi instansi terkait.